Rabu, 21 Mei 2008

Skenario dibalik PILKADA

Undang-undang otonomi daerah sebagai suatu hasil diakomodirnya aspirasi masyarakat, dan reformasi telah banyak membawa perubahan signifikan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat khususnya pada bidang politik. Kesadaran akan hak sebagai warga negara dan hak warga daerah semakin terlihat. Disisi lain, pemekaran wilayah tingkat I dan tingkat II pun semakin mewarnai UU otonomi tersebut.

Seiring dengan pemekaran wilayah, kesadaran akan hak politik yang semakin meningkat, maka semakin marak juga Pilkada di.daerah. Keinginan atau isu untuk mengangkat putra daerah menjadi pemimpin daerahnya menjadi kental dan dijadikan sebagai sebuah alasan untuk tidak menerima pemimpin yang bukan dari daerahnya. Fanatisme ke daerahan yang diusung serta fanatisme terhadap calon Kepala Daerah (KADA), sering menjadi pemicu kericuhan dalam pilkada, ketika sang calon tidak menang. Beberapa kasus kerusuhan pilkada di beberapa daerah mencerminkan hal ini, dan masyarakat selaku pemilih KADA yang menjadi korban.

Jabatan Kepala Daerah adalah jabatan politis, mengingat bahwa kepala daerah dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh masyarakat dan tidak semua anggota masyarakat dapat menjadi calon KADA. Hanya yang diusung oleh partai politik saja yang dapat menjadi calon KADA. Dan masyarakat hanya tinggal coblos calon yang telah disediakan oleh partai politik, apakah calon itu kompeten atau tidak. Retorika-retorika dalam berkampanye di pilkada oleh calon atau tim suksesnya atau partai pengusung, merupakan sebuah arus komunikasi satu arah, yang hampir dapat dipastikan, masyarakat tidak dapat menuntut apa yang telah dikampanyekan, ketika sang calon menang.

Masyarakat pemilih sebagai sebuah kunci kemenangan calon KADA dalam Pilkada tersebut, telah menjadi sebuah objek dalam pilkada, mengingat bahwa pemilih diarahkan pada mekanisme tinggal coblos, tanpa mengetahui secara pasti kapabilitas dari sang calon. Namun demikian pemilih sedikit banyak mempunyai harapan-harapan terhadap calon yang dicoblosnya, apakah harapan pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Pencitraan sang calon oleh partai pengusung dan tim suksesnya, merupakan sebuah usaha untuk memikat pemilih dengan menggunakan media-media yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Diharapkan melalui media-media ini, akan membangun image sang calon menjadi calon yang ”Super”.

Dibalik sebuah pelaksanaan Pilkada, didalamnya terdapat agenda-agenda tersembunyi, yang sekali lagi, masyarakat pemilih tidak dapat mendeteksi agenda tersembunyi tersebut. Agenda tersembunyi merupakan hasil kompromi sang calon KADA dengan partai pengusung serta tim suksesnya. Mengingat bahwa untuk dapat mengikuti pilkada tersebut, sang calon perlu membentuk tim sukses, dan perlu melakukan pencitraan di masyarakat, serta kampanye-kampanye, maka sang calon mutlak memiliki dana cukup besar untuk melakukan hal-hal tersebut. Sangat muskil ada partai pengusung dan tim sukses yang membiayai sang calon, tanpa ada kompensasi dibelakang hari. Manakala sang calon yang diusung kurang memiliki dana tersebut, maka donasi kepada calon pun ditempuh, yang hal ini dibenarkan oleh undang-undang. Donatur yang membiayai kampanye dan lain-lainnya, tentunya pula ada ”deal-deal” dengan sang calon ketika sang calon menang.

Hal yang perlu ditelaah adalah, bagaimana dengan pemilih, yang dengannya sang calon tidak ada deal-deal tertentu, mengingat bahwa kampanye yang dilakukan calon KADA adalah merupakan sebuah pencitraan, bukan sebuah kesepakatan dengan masyarakat pemilih. akhirnya masyarakat pemilih tidak mempunyai daya dorong dan daya tawar kepada pemenang Pilkada, untuk meminta realisasi seperti yang telah dicitrakan dalam kampanye. Untuk itu masyarakat perlu diberikan porsi yang cukup untuk dapat mengevaluasi agar ”deal-deal” dengan para partai pengusung, dengan tim sukses, dan donatur, tidal lebih besar dibandingkan dengan kepedulian terhadap masyarakat yang telah menjadikannya sebagai KADA. Kompromi apapun dengan partai pengusung, tim sukses dan donatur tidak ada artinya ketika masyarakat pemilih tidak mencoblosnya, dalam pilkada.

1 komentar:

saepulloh mengatakan...

ass... Pa azis..
I agree,.. pada masalah Calon KADA acap kali mereka hanya Retorika dan retorika alias BUllshit bin omong kosong belaka,ketika mereka berkampanye layaknya pedagang asongan yang sedang menjajakan dagangannya biar laris..tapi ketika telah menjabat.....Uuh,,, kepentingan rakyat hampir terlupakan.
masalah pendanaan kampanye biasanya memang PARPOL memegang peranan penting dalam hal tersebut,yang secara kasar bisa dibilang sebuah saham untuk mereguk keuntungan.
Karena itu para calon pemimpin di paksa berhutang budi kepada PARPOL yang mempunyai interest tersendiri. Mungkin mereka para calon pemimpin yang seperti itu kaya Kebo yang di tindik Hidungnya yang harus nurut sama majikannya.
"RESPONDEO ERGO SUM (ada karena bertanggungjawab)"

Jadi kita butuh Pemimpin yang sukarela,bertanggungjawab dan benar-benar melayani.

thnk./